Selasa, 24 Juni 2008

Teori dan Konsep Urban Space, Place

            Moughtin (1992) memberikan pengertian bahwa jalan merupakan sebuah keseluruhan, sebuah ruang tiga dimensi diantara dua garis bangunan maupun pepohonan. Pernayataan ini diperkuat oleh Ching (1996) yang menyatakan bahwa bidang dinding eksterior memisahkan sebagian ruang untuk menciptakan suatu lingkungan interior yang terkontrol. Ini mengindikasikan bahwa sebuah jalan yang pada mulanya hanya sebuah space akan menjadi sebuah place jika jalan ini dilingkupi dengan keberadaan bangunan dan landscape di sepanjang jalan. Sedangkan pengertian tiga dimensi menurut Ching adalah sebuah bidang yang dikembangkan sehingga memiliki : panjang, lebar, dan tinggi, bentuk dan ruang, permukaan, orientasi dan posisi.

 

Bidang vertikal yang membentuk ruang (space)
Sumber: Ching, 1996
        Dua buah bidang vertikal sejajar membentuk suatu volume ruang di antaranya yang berorientasi aksial terhadapa kedua ujung terbuka dari konfigurasinya (Ching, 1996).
 

Sekumpulan pepohonan yang membentuk tempat (place) 
Sumber : Ching, 1996
           Trancik (1986) menjelaskan bahwa sebuah ruang (space) akan ada jika dibatasi dengan sebuah void dan sebuah space menjadi sebuah tempat (place) kalau mempunyai arti dari lingkungan yang berasal dari budaya daerahnya. Schulz (1979) menambahkan bahwa sebuah place adalah sebuah space yang memiliki suatu ciri khas tersendiri. Menurut Zahnd (1999) sebuah place dibentuk sebagai sebuah space jika memiliki ciri khas dan suasana tertentu yang berarti bagi lingkungannya. Selanjutnya Zahnd menambahkan suasana itu tampak dari benda konkret (bahan, rupa, tekstur, warna) maupun benda yang abstrak, yaitu asosiasi kultural dan regional yang dilakukan oleh manusia di tempatnya.
Sebuah tempat (place) akan terbentuk bila dibatasi dengan sebuah void, serta memiliki ciri khas tersendiri yang mempengaruhi lingkungan sekitarnya.
Madanipour (1996) memberikan penjelasan bahwa dalam memahami tempat (place) dan ruang (space) menyebut 2 aspek yang berkaitan:
1. kumpulan dari bangunan dan artefak (a collection of building and artifacts).
2. tempat untuk berhubungan sosial (a site for social relationship).
Selanjutnya menurut Spreiregen (1965), urban space merupakan pusat kegiatan formal suatu kota, dibentuk oleh façade bangunan (sebagai enclosure) dan lantaikota.
         Jadi sudah sangat jelas bahwa sebuah jalan yang bermula sebagai space dapat menjadi place bila dilingkupi dengan adanya bangunan yang ada di sepanjang jalan, dan atau keberadaan landscape yang melingkupi jalan tersebut, sebuah place akan menjadi kuat keberadaannya jika didalamnya memiliki ciri khas dan suasana tertentu yang berarti bagi lingkungannya.
Referensi:
Ching, Francis D.K. 1996. Architecture : Form, Space And Order. Van Nostrand Reinhold Company. New York.
Madanipour, A, 1996, Design of Urban Space, an inquiry into socio – spatial process, Wiley, New York
Moughtin, C, 1992, Urban Design, Street and Square, an imprint of butterworth Heineman ltd, Linacrehouse, Oxford.
Spreiregen, Paul D, 1965, Urban Design: The Architecture of Towns and Cities, New York, Mc Graw Hill Book Co.
Zahnd, Markus. 1999. Perancangan Kota Secara Terpadu : Teori Perancangan Kota Dan Penerapannya. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.

1 komentar:

diagram54@yahoo.com mengatakan...

Jalan sebagai ruang pergerakan termasuk ruang terbuka (non built upa area).